Rabu, 20 Mei 2015

SUPERVISI PENGAWAS SEKOLAH

SUPERVISI PENGAWAS SEKOLAH
Peran pengawas dalam membina guru atau yang lebih dikenal dengan istilah supervisi pendidikan/pengajaran, kedudukannya sangat strategis dalam rangka meningkatkan kemampuan profesionalisme guru khususnya dalam kegiatan belajar mengajar. Dalam hal ini, pengawas diharapkan mampu membimbing, membina, dan mendorong guru dalam memecahkan problematika kegiatan belajar mengajar yang dihadapi guru. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaiful Sagala (2010 : 95) yaitu kegiatan supervisi menaruh perhatian utama pada bantuan yang dapat meningkatkan kemampuan profesional guru. Kemampuan profesional ini tercermin pada kemampuan guru memberikan bantuan belajar kepada muridnya, sehingga terjadi perubahan perilaku akademik pada muridnya.
Supervisi juga dilaksanakan oleh supervisor secara konstruktif dan kreatif dengan cara mendorong inisiatif guru untuk ikut aktif menciptakan suasana kondusif yang dapat membangkitkan suasana kreativitas peserta didik dalam belajar. Pendapat senada disampaikan oleh Ali Imron (2011 : 23) mengartikan bahwa supervisi pembelajaran adalah bantuan dalam wujud layanan profesional yang diberikan oleh orang yang lebih ahli dalam rangka peningkatan kemampuan profesional, teruama dalam proses belajar mengajar. Melalui kegiatan supervisi tersebut diharapkan terbaikinya proses belajar mengajar, yang di dalamnya melibatkan guru dan siswa, melalui serangkaian tindakan, bimbingan dan arahan. Terbaikinya proses belajar mengajar yang pencapaiannya antara lain melalui peningkatan
kemampuan profesional guru tersebut diharapkan memberikan kontribusi bagi peningkatan mutu pendidikan.
Peranan supervisor pendidikan yang disandang oleh pengawas dalam melaksanakan supervisi akademik harus dihindarkan tindakan-tindakan yang bersifat menyuruh atau menggurui, tetapi hendaknya harus dilakukan dengan pola pendekatan kemitraan dengan jalan mendukung, membantu, dan membagi tugas dan pekerjaan kepada seluruh komponen pendidikan. Imam Wahyudi (2012 : 48 – 49) mengemukakan delapan prinsip yang dapat digunakan dalam melakukan tindakan supervisi. Prinsip-prinsip itu mencakup sistematis, objektif, realistic, antisipatif, konstruktif, kreatif, kooperatif, dan kekeluargaan. Sistematis, dalam arti supervisi dikembangkan dengan perencanaan yang matang sesuai dengan sasaran yang diinginkan. Objektif, artinya supervisi memberikan masukan sesuai dengan aspek yang terdapat dalam instrumen. Realistic, artinya supervisi didasarkan atas kenyataan sebenarnya, yaitu pada keadaan atau hal-hal yang sudah dipahami dan dilaksanakan oleh para staf sekolah. Antisipatif, artinya supervisi diarahkan untuk menghadapi kesulitankesulitan yang mungkin akan terjadi. Konstruktif, artinya supervisi memberikan saran-saran perbaikan kepada yang disupervisi untuk terus dikembangkan sesuai dengan ketentuan atau aturan yang berlaku. Kreatif, artinya supervisi mengembangkan kreatifitas dan inisiatif guru dalam mengembangkan proses pembelajaran. Kooperatif, artinya supervisi mengembangkan perasaan kebersamaan untuk menciptakan dan mengembangkan situasi pembelajaran yang baik. Kekeluargaan, artinya supervisi mempertimbangkan saling asah, asuh dan asih antarwarga sekolah yang sering dikenal dengan Tutwuri Handayani. Mengacu pada konsep, prinsip dan teknik supervisi serta peran profesional supervisor, pada tatanan tugas guru yang cukup kompleks diperlukan sebuah pendekatan supervisi yang betul-betul mampu mengarahkan dan memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi guru di kelas (dalam proses pembelajaran). Namun peran supervisor sering kali keluar dari koridor supervisi yang sebenarnya, seringkali supervisor bertindak sebagai seorang evaluator, supervisi dilakukan bukan karena kebutuhan yang dirasakan guru melainkan karena supervisor itu sendiri dituntut harus menjalankan tugasnya. Supervisi yang dilakukan secara tradisional cenderung tidak menyenangkan, maka interaksi antara guru dengan supervisor cenderung untuk dihindari dan dikurangi.
Kemampuan pengawas dalam menjalankan tugasnya sebagai supervisor pendidikan juga tercermin dalam penentuan materi-materi supervisi, yakni terdiri dari perencanaan program meliputi: program/materi supervisi yang berhubungan/berkaitan dengan administrasi guru yakni: program tahunan, program semester, silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), kalender pendidikan, jadwal tatap muka, agenda harian, daftar nilai, kriteria ketuntasan maksimal (KKM), dan absensi siswa. Materi menyangkut materi pelaksanaan KBM diarahkan pada materi pengelolaan kelas mulai dari kegiatan membuka, kegiatan inti, dan evaluasi pembelajaran. Sedangkan materi tindak lanjut kegiatan supervisi diarahkan pada upaya perbaikan mutu hasil pembelajaran.
Selain itu, penerapan pola supervisi akademik yang dilakukan pengawas juga cukup bervariasi. Hal ini menunjukkan bahwa pengawas telah memiliki pengetahuan dan keterampilan bagaimana menerapkan pola supervisi agar kegiatan supervisi yang dilakukannya dapat menarik perhatian serta tidak membosankan bagi guru. Sebagaimana telah disampaikan, mulai dari tahapan kegiatan supervisi, waktu yang dipilih untuk kegiatan supervisi, media atau alat yang digunakan dalam melakukan supervisi, maupun evaluasi kegiatan supervisi, secara keseluruhan dilakukan secara bervariasi.
Aspek-Aspek yang disupervisi oleh Pengawas Sekolah adalah aspek perencanaan, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, dan kegiatan tindak lanjut.
Aspek perencanaan pembelajaran, yakni program/materi supervisi yang berhubungan/berkaitan dengan administrasi guru meliputi: program tahunan, program semester, silabus, RPP, KKM, kalender pendidikan, jadwal tatap muka, agenda harian, daftar nilai, dan absensi siswa.
Pada komponen pelaksanaan pembelajaran, kegiatan supervisi diarahkan pada kemampuan guru dalam mengelola kelas, dimulai dari kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup.
Sedangkan pada kegiatan tindak lanjut, kegiatan supervisi diarahkan pada pembimbingan dan pelatihan profesional guru , dan dilakukan upaya perbaikan mutu pendidikan melalui supervisi administrasi penilaian pembelajaran dengan jalan pembimbingan guru sebagai refleksi dan feedback hasil penilaian kinerja.
Dilihat dari pendekatannya, pengawas dalam melakukan kegiatan supervisi menerapkan tiga model pendekatan, yakni: menggunakan pendekatan kedinasan, pendekatan sebagai mitra kerja, dan pendekatan cara kekeluargaan. Sedangkan dilihat dari teknik, pengawas menerapkan atau melaksanakan kegiatan supervisi dengan teknik-teknik yang cukup bervariasi.
Teknik-teknik kegiatan supervisi pengawas yang dapat diidenifikasi antara lain: teknik diskusi kelompok atau rapat supervisi, teknik pertemuan individual, dan teknik kunjungan kelas/lapangan. Keadaan ini menunjukkan bahwa pengawas telah memiliki keterampilan yang cukup baik dalam melakukan tugasnya sebagai supervisor pengajaran. Dengan demikian maka keterampilan yang dimiliki pengawas tersebut merupakan salah satu kekuatan yang dimiliki dinas pendidikan dalam rangka meningkatkan kemampuan guru dalam hal mengelola KBM, sehingga pada gilirannya dapat pula meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Pengawas sekolah dalam menjalankan fungsinya sebagai supervisor pendidikan tidak dapat dilepaskan dari beberapa kendala baik secara internal maupun eksternal. Secara internal kendala-kendala kegiatan supervisi dapat diidentifikasi menjadi dua jenis, yakni kendala yang berhubungan dengan teknis dan kendala yang bersifat non-teknis. Secara teknis kendala pengawas dalam mengadakan kegiatan supervisi yaitu kendala yang berhubungan dengan kemampuan atau keterampilan sebagai supervisor, sedangkan kendala yang bersifat non-teknis diantaranya adalah jika pengawas sakit sementara guru-guru yang lain kurang respon, maka jadwal kegiatan supervisi menjadi terganggu. Upaya yang dilakukan pengawas sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik itu dapat berjalan dengan baik dan lancar adalah berkat kemampuan yang dimiliki oleh pengawas sekolah yang selalu membina atau membangun komunikasi yang baik dengan para guru dan kepala sekolah. Asumsi ini berdasarkan fenomena bahwa pengawas sekolah selalu melibatkan kepala sekolah dan para guru dalam membuat program pengawasan dan selalu melakukan sosialisasi program dan jadwal yang telah dibuatnya kepada guru dan kepala sekolah di sekolah. Hal tersebut tampak pada saat akan melakukan supervisi akademik selalu mendapat respon yang baik dari kepala sekolah dan para guru.
Guru-guru yang akan diberikan supervisi selalu menyambut baik dan selalu siap ketika mengetahui ada pengawas sekolah datang ke sekolah untuk melakukan supervisi akademik. Kepala sekolah pun selalu menunjukkan sikap yang bersahabat dan menganggap kehadiran pengawas di sekolah dirasakan membantu tugas dan akivitasnya. Hal itu semua disebabkan berkat terjalin komunikasi dengan baik. Mereka selalu memberikan respon yang positif karena sudah memiliki persepsi yang sama mengenai program dan jadwal pelaksanaan supervisi akademik tersebut.
Kunjungan pengawas sekolah lebih sering dan lebih banyak membantu guru baik melalui kegiatan pembinaan, pemantauan, penilaian mapun pembimbingan dan pelatihan. Di sekolah ini sudah terbentuk budaya menghormati dan memuliakan tamu, siapa saja yang datang ke sekolah selalu disambut dan dilayani dengan baik mulai dari staf TU, guru-guru sampai oleh kepala sekolahnya sendiri tidak terkecuali pengawas sekolahnya. Kehadiran pengawas selalu disambut dengan hangat bahkan dengan penuh keakraban para guru bersemangat melakukan konsultasi seputar permasalahan pembelajaran yang sedang dihadapinya. Pengawas sekolah sangat leluasa dalam melaksanakan supervisi akademik.

Nama Dosen : Dirgantara Wicaksono
Mata Kuliah : Pengembangan Pembelajaran Pkn di SD

Teori Belajar Kognitif Sosial

Teori Belajar Kognitif Sosial
(Cognitive and Social Theories of Learning)

A. Teori Kognitif Sosial
Teori kognitif sosial (Social cognitive theory) menyatakan bahwa sosial dan kognitif serta faktor pelaku memainkan peran penting dalam pembelajaran. Faktor kognitif merupakan ekspetasi siswa untuk meraih keberhasilan, faktor sosial mencakup pengamatan siswa terhadap perilaku orang tuanya.
Albert Bandura merupakan salah satu yang merancang teori kognitif sosial.
Albert Bandura mengembangkan Model Deterministic Reprical.
Model Deterministic Reprical adalah perilaku lingkungan dan orang (keyakinannya) semua berinteraksi dan interaksi ketiganya itu harus dipahami dahulu sebelum kita bisa memahami fungsi psikologis dan perilaku manusia.
Model Deterministic Reprical terdiri dari 3 faktor utama yaitu:
  1. Perilaku
  2. Person/kognitif
  3. Lingkungan
B. Pembelajaran Obravisional
Operant conditioning adalah suatu usaha pengkondisian untuk menimbulkan dan mengembangkan respon sebagai usaha memperoleh "penguatan (reinforcement)".
Operan conditioning meliputi proses-proses belajar yang mempergunakan otot-otot secara sadar, memberikan jawaban dengan otor-otot tersebut dan mengikutinya dengan pengulangan untuk penguatan. Perilaku tersebut masih dikendalikan faktor luar (faktor lingkungan, arangsangan atau stimulus) akan sangat memperngaruhi respon-respon yang akan diperhatikan.
Teori tentang belajar atau proses pengkobdisisab operan dikembangkan oleh Skinner (1938).
Pembelajaran oberavisional disebut sebagai pembelajaran imitasi atau modeling adalah pembelajaran yang dilakukan dengan mengamati atau meniru perilaku oranf lain.
Menurut Bandura (1986) proses spesifik yang terlibat dalam pembelajaran oberavisional ada empat, yaitu:
  1. Atetensi
  2. Retensi
  3. Produksi
  4. Motivasi
C. Menggunakan Pembelajaran Observasional Secara Efektif
Agar pembelajaran Observasional menjadi efektif perlu mempertimbangkan hal-hal berikut, yaitu:
Pertimbangkan tipe model
Tunjukan dan ajari perilaku baru
Menggunakan teman sebaya sebagai model yang efektif
Mentor digunakan sebagai model
Undang tamu ke kelas
Pertimbangkan model yang dilihat anak di tv, video atau komputer

D. Teknologi dan Pendidikan
Acara-acara televisi yang bertujuan mendidik anak-anak adalah film yang didesai untuk mengajarkan keterampilan kognitif dan sosial anak.
Contohnya film Sesame Street, Dora the Explorer dan Ipin Upin.

E. Pendekatan Perilaku Kognitif dan Regulasi Diri
Dalam pendekatan kognitif adalah mengubah perilaku dengan menyuruh orang untuk memonitor, mengelola mengatur perilaku untuk dipengaruhiboleh faktor eksternal.
Metode intruksi diri (self intructional method) adalag sebuah teknik perilaku kognitif yang digunakan untuk mengajari individu memodifikasi perilaku mereka sendiri.

F. Evaluasi Pendekatan Kognitif Sosial
Pendekatan kognitif sosial memberikan kontribusi penting untuk mendidik anak. Pembelajaran yang dilakukakan mengamati dan mendengarkan model yang kompeten dan kemudian meniru apa yang mereka lakukan.
Kelemahan dalam menggunakan teori kognitif sosial dikelas kesulitan dalam menerapkan porsi self efficacy dan komponen regulasi diri. Masalah lain adalah bahwa dalam memilih model untuk perilaku, orang mungkin kehilangan bebrapa anggita belajar dengan alasan bahwa salah memilih model.
kelebihan teori Albert Bandura lebih lengkap dibandingkan teori belajar sebelumnya, karena itu menekankan  bahwa lingkungan dan perilaku seseorang dihubungkan melalui sistem kognitif orang tersebut. Bandura memandang tingkah laku manusia bukan semata-mata refleks atas stimulus  (S-R bond), melainkan juga akibat reaksi yang timbul akibat interaksi anatara lingkungan dengan kognitif manusia itu sendiri. Pendekatan teori sisoal lebih ditekankan pada konditioning (pembiasaan merespon) dan imitation (peniruan). Selain itu pendekatan belajar sosial menekankan pentingnya penelitian ini berfokus pada proses yang menjelaskan perkembangan anak, faktor sosial dan kognitif.

Nama Dosen : Dirgantara Wicaksono
Mata Kuliah : Pengembangan Pembelajaran Pkn di SD

Strategi Pembelajaran Kooperatif

Pembelajaran Kooperatif

Menurut Ismail (2003), istilah model pembelajaran mempunyai makna yang lebih luas daripada strategi, metode, atau prosedur. Suatu model pembelajaran mempunyai empat ciri khusus yang tidak dipunyai oleh strategi atau metode tertentu, yaitu rasional teoritik yang logis yang disusun oleh penciptanya, tujuan pembelajaran yang akan dicapai, tingkah laku mengajar yang diperlukan agar model tersebut dapat dilaksanakan, serta lingkungan belajar yang diperlukan agar tujuan pembelajaran dapat tercapai.
Menurut Muslimin dkk (2000), semua model pembelajaran ditandai dengan adanya struktur tugas, struktur tujuan, dan struktur penghargaan. Menurut Muslimin dkk (2000), pembelajaran kooperatif merupakan pendekatan pembelajaran yang mengutamakan adanya kerjasama antarsiswa dalam kelompok untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Sementara itu menurut Wina (2006), model pembelajaran kelompok adalah rangkaian kegiatan belajar yang dilakukan oleh siswa dalam kelompok-kelompok tertentu untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Ada empat unsur penting dalam strategi pembelajaran kooperatif, yaitu adanya peserta dalam kelompok, adanya aturan kelompok, adanya upaya belajar setiap anggota kelompok, dan adanya tujuan yang harus dicapai.
Sementara menurut Anita dalam Cooperative Learning (2007), model pembelajaran kooperatif merupakan suatu model pembelajaran yang mengutamakan adanya kelompok-kelompok serta di dalamnya menekankan kerjasama. Tujuan model pembelajaran kooperatif adalah hasil belajar akademik siswa meningkat dan siswa dapat menerima berbagai keragaman dari temannya serta mengembangkan keterampilan sosial.
Menurut banyak keluhan-keluhan guru tentang pembelajaran yang menggunakan diskusi kelompok yang sudah dilakukan, diantaranya:

  • pemborosan waktu
  • siswa tidak dapat bekerjasama dengan teman secara efektif dalam kelompok
  • siswa yang rajin dan pandai merasa pembagian tugas dan penilaiannya tidak adil
  • siswa yang kurang pandai dan kurang rajin akan merasa minder bekerjasama dengan teman-temannya yang lebih mampu
  • terjadi situasi kelas yang gaduh.

Telah disebutkan di atas bahwa tidak semua kerja dengan menggunakan diskusi kelompok bisa dianggap sebagai belajar dengan pembelajaran kooperatif. Oleh karena itu, guru perlu mengembangkan wawasan tentang pembelajaran kooperatif sehingga dapat meminimalkan keluhan-keluhan yang ada. Ada unsur-unsur dasar dimana suatu pembelajaran disebut pembelajaran kooperatif.
Dalam proses pembelajaran kooperatif, siswa didorong
untuk bekerjasama pada suatu tugas bersama dan mereka harus mengoordinasikan usahanya untuk menyelesaikan tugas yang diberikan guru.
Prinsip dasar dalam pembelajaran kooperatif (Muslimin dkk, 2000) adalah sebagai berikut.

  1. Setiap anggota kelompok (siswa) bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dikerjakan dalam kelompoknya.
  2. Setiap anggota kelompok (siswa) harus mengetahui bahwa semua anggota kelompok mempunyai tujuan yang sama.
  3. Setiap anggota kelompok (siswa) harus membagi tugas dan tanggung jawab yang sama di antara anggota kelompoknya.
  4. Setiap anggota kelompok (siswa) akan dievaluasi.
  5. Setiap anggota kelompok (siswa) berbagi kepemimpinan dan membutuhkan keterampilan untuk belajar bersama selama proses belajarnya.
  6. Setiap anggota kelompok (siswa) akan diminta untuk mempertanggungjawabkan secara individual materi yang ditangani dalam kelompok kooperatif.

Ciri-ciri pembelajaran kooperatif sebagai berikut.

  1. Siswa dalam kelompok secara kooperatif menyelesaikan materi belajar sesuai kompetensi dasar yang akan dicapai.
  2. Kelompok dibentuk dari siswa yang memiliki kemampuan yang berbeda-beda, baik tingkat kemampuan tinggi, sedang, dan rendah. ika mungkin, anggota kelompok berasal dari suku atau agama yang berbeda serta memperhatikan kesetaraan jender.
  3. Penghargaan lebih menekankan pada kelompok daripada masingmasing individu.

Terdapat 6(enam) sintaks/langkah dalam pembelajaran kooperatif.

  1. Langkah 1: menyampaikan tujuan dan memotivasi siswa - Guru menyampaikan tujuan pembelajaran dan mengomunikasikan kompetensi dasar yang akan dicapai serta memotivasi siswa.
  2. Langkah 2: menyajikan informasi - Guru menyajikan informasi kepada siswa.
  3. Langkah 3: mengorganisasikan siswa ke dalam kelompok-kelompok belajar - Guru menginformasikan pengelompokan siswa.
  4. Langkah 4: membimbing kelompok belajar - Guru memotivasi serta memfasilitasi kerja siswa untuk materi pembelajaran dalam kelompok-kelompok belajar.
  5. Langkah 5: evaluasi - Guru mengevaluasi hasil belajar tentang materi pembelajaran yang telah dilaksanakan.
  6. Langkah 6: memberikan penghargaan - Guru memberi penghargaan hasil belajar individual dan kelompok.
Menurut Muslimin dkk (2000), hasil penelitian yang menunjukkan manfaat pembelajaran kooperatif bagi siswa dengan hasil belajar yang rendah antara lain:

  • meningkatkan pencurahan waktu pada tugas
  • rasa harga diri menjadi lebih tinggi
  • memperbaiki kehadiran
  • penerimaan terhadap perbedaan individu menjadi lebih besar
  • perilaku mengganggu menjadi lebih kecil
  • konflik antar pribadi berkurang
  • sikap apatis berkurang
  • motivasi lebih besar atau meningkat
  • hasil belajar lebih tinggi
  • meningkatkan kebaikan budi, kepekaan, dan toleransi.

Pembelajaran Kooperatif Tipe STAD
Pembelajaran kooperatif tipe Student Team Achievement Division (STAD) yang dikembangkan oleh Robert Slavin dan teman-temannya di Universitas John Hopkin (dalam Slavin, 1995) merupakan pembelajaran kooperatif yang paling sederhana, dan merupakan pembelajaran kooperatif yang cocok digunakan oleh guru yang baru mulai menggunakan pembelajaran kooperatif.
Student Team Achievement Divisions (STAD) adalah salah satu tipe pembelajaran kooperatif yang paling sederhana. Siswa ditempatkan dalam tim belajar beranggotakan empat orang yang merupakan campuran menurut tingkat kinerjanya, jenis kelamin dan suku. Guru menyajikan pelajaran kemudian siswa bekerja dalam tim untuk memastikan bahwa seluruh anggota tim telah menguasai pelajaran tersebut. Akhirnya seluruh siswa dikenai kuis tentang materi itu dengan catatan, saat kuis mereka tidak boleh saling membantu.
Model Pembelajaran Koperatif tipe STAD merupakan pendekatan Cooperative Learning yang menekankan pada aktivitas dan interaksi diantara siswa untuk saling memotivasi dan saling membantu dalam menguasai materi pelajaran guna mencapai prestasi yang maksimal. Guru yang menggunakan STAD mengajukan informasi akademik baru kepada siswa setiap minggu mengunakan presentasi Verbal atau teks.
Menurut Slavin (dalam Noornia, 1997: 21) ada lima komponen utama dalam pembelajaran kooperatif metode STAD, yaitu:

  1. Penyajian Kelas = Penyajian kelas merupakan penyajian materi yang dilakukan guru secara klasikal dengan menggunakan presentasi verbal atau teks. Penyajian difokuskan pada konsep-konsep dari materi yang dibahas. Setelah penyajian materi, siswa bekerja pada kelompok untuk menuntaskan materi pelajaran melalui tutorial, kuis atau diskusi.
  2. Menetapkan siswa dalam kelompok = Kelompok menjadi hal yang sangat penting dalam STAD karena didalam kelompok harus tercipta suatu kerja kooperatif antar siswa untuk mencapai kemampuan akademik yang diharapkan. Fungsi dibentuknya kelompok adalah untuk saling meyakinkan bahwa setiap anggota kelompok dapat bekerja sama dalam belajar. Lebih khusus lagi untuk mempersiapkan semua anggota kelompok dalam menghadapi tes individu. Kelompok yang dibentuk sebaiknya terdiri dari satu siswa dari kelompok atas, satu siswa dari kelompok bawah dan dua siswa dari kelompok sedang. Guru perlu mempertimbangkan agar jangan sampai terjadi pertentangan antar anggota dalam satu kelompok, walaupun ini tidak berarti siswa dapat menentukan sendiri teman sekelompoknya.
  3. Tes dan Kuis = Siswa diberi tes individual setelah melaksanakan satu atau dua kali penyajian kelas dan bekerja serta berlatih dalam kelompok. Siswa harus menyadari bahwa usaha dan keberhasilan mereka nantinya akan memberikan sumbangan yang sangat berharga bagi kesuksesan kelompok.
  4. Skor peningkatan individual = Skor peningkatan individual berguna untuk memotivasi agar bekerja keras memperoleh hasil yang lebih baik dibandingkan dengan hasil sebelumnya. Skor peningkatan individual dihitung berdasarkan skor dasar dan skor tes. Skor dasar dapat diambil dari skor tes yang paling akhir dimiliki siswa, nilai pretes yang dilakukan oleh guru sebelumnya melaksanakan pembelajaran kooperatif metode STAD.
  5. Pengakuan kelompok = Pengakuan kelompok dilakukan dengan memberikan penghargaan atas usaha yang telah dilakukan kelompok selama belajar. Kelompok dapat diberi sertifikat atau bentuk penghargaan lainnya jika dapat mencapai kriteria yang telah ditetapkan bersama. Pemberian penghargaan ini tergantung dari kreativitas guru.

Langkah-langkah penerapan pembelajaran kooperatif tipe STAD adalah sebagai berikut.

  1. Guru menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa sesuai kompetensi dasar yang akan dicapai. Guru dapat menggunakan berbagai pilihan dalam menyampaikan materi pembelajaran ini kepada siswa. Misal, antara lain dengan metode penemuan terbimbing atau metode ceramah. Langkah ini tidak harus dilakukan dalam satu kali pertemuan, tetapi dapat lebih dari satu.
  2. Guru memberikan tes/kuis kepada setiap siswa secara individu sehingga akan diperoleh nilai awal kemampuan siswa.
  3. Guru membentuk beberapa kelompok. Setiap kelompok terdiri dari 4 – 5 anggota, dimana anggota kelompok mempunyai kemampuan akademik yang berbeda-beda (tinggi, sedang, dan rendah). Jika mungkin, anggota kelompok berasal dari budaya atau suku yang berbeda serta memperhatikan kesetaraan jender.
  4. Guru memberikan tugas kepada kelompok berkaitan dengan materi yang telah diberikan, mendiskusikannya secara bersama-sama, saling membantu antaranggota lain, serta membahas jawaban tugas yang diberikan guru. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa setiap kelompok dapat menguasai konsep dan materi. Bahan tugas untuk kelompok dipersiapkan oleh guru agar kompetensi dasar yang diharapkan dapat dicapai.
  5. Guru memberikan tes/kuis kepada setiap siswa secara individu
  6. Guru memfasilitasi siswa dalam membuat rangkuman, mengarahkan, dan memberikan penegasan pada materi pembelajaran yang telah dipelajari.
  7. Guru memberi penghargaan kepada kelompok berdasarkan perolehan nilai peningkatan hasil belajar individual dari nilai awal ke nilai kuis berikutnya.



Nama Dosen : Dirgantara Wicaksono
Mata Kuliah : Pengembangan Pembelajaran Pkn di SD

SIFAT-SIFAT BANGUN DATAR

SIFAT-SIFAT BANGUN DATAR
Jenis bangun datar bermacam-macam, antara lain persegi, persegi panjang, segitiga, jajar genjang, trapesium, layang-layang, belah ketupat, dan lingkaran.
Nama-nama Bangun Datar :

  • Persegi Panjang, yaitu bangun datar yang mempunyai sisi berhadapan yang sama panjang, dan memiliki empat buah titik sudut siku-siku.
  • Persegi, yaitu persegi panjang yang semua sisinya sama panjang.
  • Segitiga, yaitu bangun datar yang terbentuk oleh tiga buah titik yang tidak segaris.. macam macamnya: segitiga sama sisi, segitiga sama kaki, segitiga siku-siku, segitiga sembarang
  • Jajar Genjang, yaitu segi empat yang sisinya sepasang-sepasang sama panjang dan sejajar.
  • Trapesium, yaitu segi empat yang memiliki tepat sepasang sisi yang sejajar.
  • Layang-layang, yaitu segi empat yang salah satu diagonalnya memotong tegak lurus sumbu diagonal lainnya.
  • Belah Ketupat, yaitu segi empat yang semua sisinya sama panjang dan kedua diagonalnya saling berpotongan tegak lurus.
  • Lingkaran, yaitu bangun datar yang terbentuk dari himpunan semua titik persekitaran yang mengelilingi suatu titik asal dengan jarak yang sama. jarak tersebut biasanya dinamakan r, atau radius, atau jari-jari.

1. Persegi
Mempunyai 4 sisi
Keempat sisinya sama panjang
Diagonalnya membagi 2 sama panjang
Keempat sudutnya sama besar
Mempunyai 4 simetri lipat
Mempunyai 4 simetri putar


2. Persegi panjang
Mempunyai 4 sisi
Sisi-sisi yang berhadapan sejajar dan sama panjang
Diagonalnya membagi dua sama panjang
Keempat sudutnya sama besar
Mempunyai 2 simetri lipat
Mempunyai 2 simetri putar


3. Segitiga
Mempunyai 3 sisi
Macam-macam segitiga : a. Berdasarkan besar sudut
Segitiga lancip : segitiga yang besar sudutnya kurang dari 90
Segitiga siku-siku : segitiga yang besar sudutnya 90
Segitiga tumpul : segitiga yang besar sudutnya lebih dari 90
b. Berdasarkan panjang sisi
Segitiga sebarang : segitiga yang ketiga sisinya tidak sama panjang
Segitiga sama sisi : segitiga yang ketiga sisinya sama panjang
Segitiga sama kaki : segitiga yang dua sisinya sama panjang


4. Jajar genjang
Mempunyai 4 sisi
Sisi-sisi yang berhadapan sama panjang dan sejajar
Diagonalnya saling membagi dua sama panjang
Sudut-sudut yang berhadapan sama besar
Tidak mempunyai simetri lipat
Mempunyai 2 simetri putar


5. Trapesium
Mempunyai 4 sisi
Sisi-sisinya tidak sama panjang
Diagonalnya tidak membagi dua sama panjang
Mempunyai 1 simetri putar

6. Layang-layang
Mempunyai 4 sisi
Mempunyai 2 pasang sisi yang sama panjang
Diagonalnya saling tegak lurus tetapi tidak semua diagonal membagi dua sama panjang
Sudut-sudut yang berhadapan tidak semua sama besar
Mempunyai 1 simetri lipat
Mempunyai 1 simetri putar


7. Belah ketupat
Mempunyai 4 sisi
Keempat sisinya sama panjang
Sudut-sudut yang berhadapan sama besar
Diagonalnya saling tegak lurus membagi dua sama panjang
Mempunyai 2 simetri lipat
Mempunyai 2 simetri putar


8. Lingkaran
Mempunyai simteri lipat yang tak terbatas
Mempunyai simetri putar yang tak terbatas

Nama Dosen : Dirgantara Wicaksono
Mata Kuliah : Pengembangan Pembelajaran Pkn di SD



Resensi Film Sang Pencerah

Resensi Film

Judul Film : Sang Pencerah
Tanggal Rilis : 8 September 2010
Durasi : 112 Menit
Genre : Drama, Sejarah Indonesia
Produser : Raam Punjabi
Produksi : Mvp Pictures
Sutradara : Hanung Bramantyo
Skenario : Hanung Bramantyo
Musik oleh : Tya Subiakto
Pemain : - Lukman Sardi - Agus Kuncoro
               - Slamet Rahardjo - Dennis Adhiswara
               - Zaskia Adya Mecca - Sujiwo Tejo
               - Giring Nidji - Joshua Suherman
               - Ihsan Idol - Yatti Surachman
               - Ikranegara

Dirilis bertepatan Hari Raya Idul Fitri 1432 H., film ini memecahkan rekor pencapaian jumlah penonton di atas 1 juta orang. Tidak ada film Indonesia lain buatan tahun 2010 yang mampu mendekatinya, apalagi menyamainya.
Judulnya merupakan representasi citra K.H. Ahmad Dahlan yang jadi sentral pengisahan film ini. Di masanya, ia merupakan pembaru atau pencerah dari ajaran Islam di Indonesia. Ia kemudian dikenal sebagai pendiri Muhammadiyah, salah satu organisasi massa bercorak ke-Islam-an terbesar di Indonesia. Kini, anggota dan alumninya mencapai puluhan juta orang dengan fokus utamanya di bidang pendidikan dan kesehatan.
Meskipun film ini berbasis tokoh sejarah yang benar-benar ada, namun sebagian kisahnya fiksi. Terutama sekali karena minimnya catatan fakta sejarah di masa itu. Kita harus mafhum, di zaman kolonial Belanda, pribumi sangat dibatasi. Akses ke pendidikan sangat terbatas, sehingga yang mampu membaca dan menulis juga amat sangat sedikit. Masa muda Ahmad Dahlan sebelum ia berangkat berguru ke Mekkah, Saudi Arabia tidak ada catatannya. Maka, sutradara Hanung Bramantyo dan timnya berupaya mereka ulang secara fiksional.
Dikisahkan, pemuda Muhammad Darwis gelisah. Putra seorang ulama Yogyakarta Kyai Abubakar itu sedih melihat praktek penerapan Islam yang bercampur animisme kejawen. Maka, dengan restu orangtuanya, ia berangkat haji ke Mekkah sekaligus berguru agama di Saudi Arabia. Ia kembali lima tahun kemudian sebagai seorang pemuda yang matang. Sebagai kebiasaan di tanah Jawa, Darwis pun mengganti namanya menjadi ‘nama tua’: Ahmad Dahlan.
Ketika ayahnya wafat, Dahlan pun didapuk sebagai penggantinya. Ia menjadi salah satu imam masjid termuda di wilayah kraton Kesultanan Ngayogyakarto Hadiningrat. Segera saja pengajiannya ramai dipenuhi oleh kaum muda, terutama karena pandangan-pandangannya tentang Islam yang progresif. Hal ini menimbulkan kegelisahan di kalangan para ulama yang lebih senior. Ia dipandang menghasut dan menyebarkan ajaran sesat. Apalagi setelah ia mampu membuktikan bahwa Masjid Besar yang berada di lingkungan kraton dan hampir semua masjid di Yogyakarta salah arah kiblatnya. Dengan kompas dan peta, Ahmad Dahlan menunjukkan kiblatnya tidak mengarah ke Mekkah, melainkan ke Afrika.
Ahmad Dahlan dimusuhi, bahkan tindakan kekerasan dilakukan. Tempat pengajian dan pengajaran yang terletak di samping rumahnya dirubuhkan. Tapi Ahmad Dahlan tak kehilangan akal, ia malah mengajarkan Islam di sekolah Belanda. Tempat pengajaran baru yang didirikan pun ‘bergaya barat’ dengan memakai meja dan kursi, bukan sekedar ‘lesehan’. Ia dikutuki bid’ah alias sesat. Tapi Ahmad Dahlan tak gentar. Pengikutnya makin lama makin banyak, juga beberapa kyai tua mulai ikut mendukungnya.
Ia kemudian menikahi sepupunya, Siti Walidah. Bersama istrinya dan para sahabat setianya seperti Dirjo, Fahrudin, Hisyam, Sangidu dan Sudja, Ahmad Dahlan lantas mendirikan organisasi bernama “Muhammadiyah”. Tujuannya adalah memurnikan Islam dari pengaruh ajaran syirik terutama kejawen, dan kembali merujuk kepada Islam yang murni.
Secara umum, film ini memang sangat layak dipuji. Penggarapannya detail, termasuk didahului riset sejarah sebelumnya. Pakaian, bangunan dan ornamen lainnya dibuat khusus untuk film ini sehingga kemiripan dengan kondisi dan situasi abad ke-19 sangat mendekati. Meski tidak ada pemain yang bersuku Jawa, namun adat-istiadat Jawa yang mewarnai keseluruhan film cukup tertata. Saya pribadi menyukai detail penggambaran ruangan masjid yang terpisah antara raja dan kawula, termasuk keharusan menyembah rombongan Sultan saat masuk masjid. Ironis, tapi memang itulah fakta sejarahnya. Satu yang agak membingungkan saya, dimanakah sebenarnya letak masjid Ahmad Dahlan sehingga begitu menghebohkan Masjid Besar? Di film tidak diterangkan seberapa dekat jaraknya, karena di masa itu transportasi tentu sangat sulit. Kalau letaknya sangat di pedalaman, hampir tidak mungkin akan memberikan pengaruh langsung kepada Masjid Besar yang merupakan masjid resmi Kraton Kesultanan Ngayogyokarto Hadiningrat.
Selain itu, hampir semua pemain bermain apik. Sinematografi dan pengambilan gambarnya bagus, tak heran ia diganjar The Best Picture dalam Festival Film Bandung pada 6 Mei 2011.


Nama Dosen : Dirgantara Wicaksono
Mata Kuliah : Pengembangan Pembelajaran Pkn di SD

PERKEMBANGAN KURIKULUM SEKOLAH DASAR

PERKEMBANGAN KURIKULUM SEKOLAH DASAR

“Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.”

Perjalanan Kurikulum Pendidikan
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan direncanakan pada tahun 2004. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.
Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
  1. RENCANA PELAJARAN 1947 (Rentjana Pelajaran 1947), Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950.
  2. RENCANA PELAJARAN TERURAI 1952 (Rentjana Pelajaran Terurai 1952), Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952.
  3. KURIKULUM 1968 (Rencana Pendidikan 1968), Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
  4. KURIKULUM 1975, Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah "satuan pelajaran", yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
  5. KURIKULUM 1984 Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL)., Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut "Kurikulum 1975 yang disempurnakan". Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompok kan, mendiskusikan, hingga melaporkan.
  6. KURIKULUM 1994 dan SUPLEMEN KURIKULUM 1999 (Caturwulan), Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap, yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang. Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. "Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses," kata Mudjito menjelaskan.
  7. KURIKULUM 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi), Kurikukum yang dikembangkan saat ini diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi. Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. Competency Based Education is education geared toward preparing indivisuals to perform identified competencies (Scharg dalam Hamalik, 2000: 89). Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran. 
  8. KTSP 2006, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter), yaitu:
Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan 5 pilar yaitu :
  1. Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Belajar untuk memahami dan menghayati
  3. Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif
  4. Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain
  5. Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri

Nama Dosen : Dirgantara Wicaksono
Mata Kuliah : Pengembangan Pembelajaran Pkn di SD

Materi Kelas 5 bab 3 Kebebasan berorganisasi

Materi Kelas 5 bab 3
Kebebasan berorganisasi
PENDEKATAN
Pendekatan yang digunakan dalam materi ini adalah Pendekatan Memadukan (Union Approach), yaitu menyatukan diri siswa dengan pengalaman dalam kehidupan “real” yang dirancang oleh guru dalam proses belajar-mengajar. Proses penyatuan tersebut tidak lain adalah dimaksud agar siswa benar-benar mengalami secara langsung pengalaman-pengalaman yang direncanakan guru melalui berbagai metode mengajar yang dipilih guru untuk tujuan tersebut. Siswa SD sesuai dengan tingkat kemampuan dan perkembangan berpikirnya memang lebih menyenangi contoh-contoh konkrit.

STRATEGI PEMBELAJARAN
Pembelajaran kooperatif adalah pembelajaran yang dilakukan pada kelompok kecil, siswa belajar dan bekerja sama untuk sampai pada pengalaman belajar yang optimal baik pengalaman individu maupun pengalaman kelompok. Esensi pembelajaran kooperatif itu adalah tanggung jawab individu sekaligus tanggung jawab kelompok, sehingga dalam diri siswa terdapat sikap ketergantungan positif yang menjadikan kerja kelompok optimal.
Langkah-langkah
  1. Langkah 1: menyampaikan tujuan dan memotivasi siswa - Guru menyampaikan tujuan pembelajaran dan mengomunikasikan kompetensi dasar yang akan dicapai serta memotivasi siswa.
  2. Langkah 2: menyajikan informasi - Guru menyajikan informasi kepada siswa.
  3. Langkah 3: mengorganisasikan siswa ke dalam kelompok-kelompok belajar - Guru menginformasikan pengelompokan siswa.
  4. Langkah 4: membimbing kelompok belajar - Guru memotivasi serta memfasilitasi kerja siswa untuk materi pembelajaran dalam kelompok-kelompok belajar.
  5. Langkah 5: evaluasi - Guru mengevaluasi hasil belajar tentang materi pembelajaran yang telah dilaksanakan.
  6. Langkah 6: memberikan penghargaan - Guru memberi penghargaan hasil belajar individual dan kelompok.

MODEL PEMBELAJARAN
Johnson (1991 : 27) menyatakan bahwa “Pembelajaran Kooperatif Jigsaw ialah kegiatan belajar secara kelompok kecil, siswa belajar dan bekerja sama sampai kepada pengalaman belajar yang maksimal, baik pengalaman individu maupun pengalaman kelompok”.
Langkah-langkah
  1. Siswa dibagi dalam kelompok kecil yang disebut kelompok asal, beranggotakan 3-5 orang. Setiap siswa diberi nomor kepala misalnya A,B,C,D,E.
  2. Membagi wacana / tugas sesuai dengan materi yang diajarkan. Masing-masing siswa dalam kelompok asal mendapat wacana / tugas yang berbeda, nomor kepala yang sama mendapat tugas yang sama pada masing-masing kelompok.
  3. Kumpulkan masing-masing siswa yang memiliki wacana / tugas yang sama dalam satu kelompok sehingga jumlah kelompok ahli sama dengan jumlah wacana atau tugas yang telah dipersiapkan oleh guru.
  4. Dalam kelompok ahli ini tugaskan agar siswa belajar bersama untuk menjadi ahli sesuai dengan wacana / tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
  5. Tugaskan bagi semua anggota kelompok ahli untuk memahami dan dapat menyampaikan informasi tentang hasil dari wacana / tugas yang telah dipahami kepada kelompok kooperatif (kelompok asal). Poin c, d, dan e dilakukan dalam waktu 30 menit.
  6. Apabila tugas telah selesai dikerjakan dalam kelompok ahli masing-masing siswa kembali ke kelompok kooperatif asal.
  7. Beri kesempatan secara bergiliran masing-masing siswa untuk menyampaikan hasil dari tugas di kelompok ahli. Poin f dan g dilakukan dalam waktu 20 menit.
  8. Bila kelompok sudah menyelesaikan tugasnya secara keseluruhan, masing-masing kelompok menyampaikan hasilnya dan guru memberikan klarifilkasi. (10 menit).

METODE PEMBELAJARAN
Tanya Jawab, yaitu Guru memberikan pertanyaan yang berhubungan dengan materi yang akan dibahas. Hal ini akan membantu siswa untuk aktif dalam proses pembelajaran.
Diskusi, yaitu Guru membuat kelompok diskusi untuk memecahkan atau menjawab soal yang diberikan oleh Guru yang berhubungan dengan materi .
Tugas, yaitu setelah proses atau kegiatan belajar dan mengajar telah selsai Guru memberikan tugas individu untuk peserta didik dikerjakan di rumah agar materi yang di sampaikan tidak lupa dan dapat diulang dirumah.

MEDIA PEMBELAJARAN
Media yang digunakan dalam materi Kebebasan Berorganisasi ini adalah bisa media yang ada dilingkungan sekolah tersebut, yaitu: Gambar atau bagan Organisasi di Kelas, Gambar atau bagan Organisasi di sekolah tersebut.

PENILAIAN
Ranah Kognitif: Siswa dapat mengerti dan memahami tentang berorganisi dan bagaimana cara berorganisasi yag baik dan benar di sekolah dan linkungannya.
C1 : Mengetahui
Siswa dapat menyebutkan macam-macam organisasi.
Siswa dapat menyebutkan kegiatan organiasasi yang ada disekolah.
C2 : Memahami
Siswa dapat memahami arti bagaimana cara berorganisasi yang baik dan benar.
C3 : Menerapkan
Siswa menerapkan cara berorganisasi yang baik dan benar di kegitan berorganisasi di kelas atau di sekolahnya.
Siswa dapat menerapkan sifat-sifat baik dalam berorganisasi.
C4 : Menganalisa
Siswa dapat memecahkan suatu permasalah yang ada dan memcahkan masalah tersebut di dalam organiasasi yang dia ikuti.
C5 : Mengevaluasi
Siswa dapat mengatur cara berorganisasi.
C6 : Mencipta
Siswa dapat membuat organisasi di kelas, di sekolah, atau di lingkunan masyarakat.
Ranah Afektif: Siswa dapat bekerjasama dalam menjalankan organisasi yang ada di sekolah dan di lingkungannya.
Ranah Psikomotorik: Siswa melakukan kegiatan berorganisasi dengan kemampuan atau skill yang dia punya.

Nama Dosen : Dirgantara Wicaksono
Mata Kuliah : Pengembangan Pembelajaran Pkn di SD

Isi Kandungan Surat Al – Ma’un

Isi Kandungan Surat Al – Ma’un

Surat Al Maa’uun adalah di antara surat Makkiyah (yang turun sebelum hijrah) atau surat Madaniyah (yang turun setelah hijrah). Surat ini berisi penjelasan mengenai orang-orang yang mendapat ancaman karena mendustakan hari pembalasan. Sifat mereka adalah tidak menyayangi anak yatim dan orang miskin, juga lalai dari shalat dan riya’ di dalamnya. Mereka pun enggan menolong orang lain dengan harta atau pun suatu manfaat.
Allah Ta’ala berfirman,
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (1) فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (2) وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (3) فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ (6) وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ (7)
“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan hari pembalasan? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. Orang-orang yang berbuat riya’  dan enggan (menolong dengan) barang berguna.”

1. Mendustakan Hari Pembalasan
Dalam ayat pertama disebutkan,
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ
“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan hari pembalasan?”
(QS. Al Maa’uun: 1).
Mengenai kata “ينالد” (ad diin) dalam ayat di atas, ada empat pendapat: (1) hukum Allah, (2) hari perhitungan, (3) hari pembalasan dan (4) Al Qur’an. Demikian kata Ibnul Jauzi dalam kitab tafsirnya, Zaadul Masiir (9: 244).
Jadi ayat tersebut bisa bermakna orang yang mendustakan hukum Allah, hari perhitungan, hari pembalasan atau mendustakan Al Qur’an.
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan ad diin adalah hari pembalasan, sehingga jika diartikan: “Tahukah kamu orang yang mendustakan hari pembalasan?”

2. Tidak Menyayangi Anak Yatim dan Fakir Miskin
Setelah menyebutkan mengenai orang yang mendustakan hari pembelasan, lalu disebutkan ayat,
فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (2) وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (3)
“Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.”
Dalam dua ayat di atas digabungkan dua hal:
Tidak punya kasih sayang pada anak yatim. Padahal mereka itu orang yang patut dikasihi. Perlu diketahui, yatim adalah yang ditinggal mati orang tuanya sebelum ia baligh (dewasa). Dialah yang patut dikasihi karena mereka tidak lagi memiliki orang tua yang mengasihinya. Akan tetapi yang disebutkan dalam ayat ini adalah orang yang menghardik anak yatim. Yaitu ketika yatim tersebut datang, mereka menolaknya dengan sekeras-kerasnya atau meremehkannya.
Tidak mendorong untuk mengasihi yang lain, di antaranya fakir miskin. Padahal fakir dan miskin sangat butuh pada makanan. Orang yang disebutkan dalam ayat ini tidak mendorong untuk memberikan makan pada orang miskin karena hatinya memang telah keras. Jadi intinya, orang yang disebutkan dalam dua ayat di atas, hatinya benar-benar keras.

3. Orang yang Lalai dari Shalatnya
Kemudian disebutkan mengenai sifat mereka lagi,
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ , الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya”.
Kata Ibnu ‘Abbas, yang dimaksud di sini adalah orang-orang munafik yaitu yang mereka shalat di kala ada banyak orang, namun enggan shalat ketika sendirian. (Shahih Tafsir Ibnu Katsir, 4: 691)
Dalam ayat disebutkan “لِلْمُصَلِّينَ”, bagi orang-orang yang shalat, yaitu mereka yang biasa shalat dan konsekuen dengannya, lalu mereka lalai. Yang dimaksud lalai dari shalat bisa mencakup beberapa pengertian:
Lalai dari mengerjakan shalat.
Lalai dari pengerjaannya dari waktu yang ditetapkan oleh syari’at, malah mengerjakannya di luar waktu yang ditetapkan.
Bisa juga makna lalai dari shalat adalah mengerjakannya selalu di akhir waktu selamanya atau umumnya.
Ada pula yang memaknakan lalai dari shalat adalah tidak memenuhi rukun dan syarat shalat sebagaimana yang diperintahkan.
Lalai dari shalat bisa bermakna tidak khusyu’ dan tidak merenungkan yang dibaca dalam shalat.
Lalai dari shalat mencakup semua pengertian di atas. Setiap orang yang memiliki sifat demikian, maka dialah yang disebut lalai dari shalat. Jika ia memiliki seluruh sifat tersebut, maka semakin sempurnalah kecelakaan untuknya dan semakin sempurna nifak ‘amali padanya.

4. Mereka yang Cari Muka dalam Ibadah
Disebutkan dalam lanjutan ayat,
الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ
“Orang-orang yang berbuat riya’ ”.
Riya’ adalah ingin amalannya nampak di hadapan orang lain, ibadahnya tidak ikhlas karena Allah, istilahnya ingin ‘cari muka’.
Berkaitan dengan ayat di atas, Ibnu Katsir mengatakan, “Barangsiapa yang –awalnya- melakukan amalanlillah (ikhlas karena Allah), kemudian amalan tersebut nampak di hadapan manusia lalu ia pun takjub, maka seperti itu tidak dianggap riya’.”
Di antara tanda orang yang riya’ dalam shalatnya adalah:
Seringnya mengakhirkan waktu shalat tanpa ada udzur
Melaksanakan ibadah dengan malas-malasan.


5. Celakalah Al Maa’uun
Ayat terakhir,
وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ
“dan enggan (menolong dengan) barang berguna”.
Jika lihat dari terjemahan Al Qur’an, al maa’uun diterjemahkan dengan orang yang enggan menolong dengan barang berguna. Namun memang, para ulama tafsir berbeda pendapat dalam mendefinisikan al maa’uun. Sebagian berkata bahwa al maa’uun bermakna orang yang enggan bayar zakat. Yang lain lagi mengatakan bahwa maksud al maa’uun adalah orang yang enggan taat. Yang lainnya lagi berkata sebagaimana yang kami maksudkan yaitu “يمنعون العارية”, mereka yang enggan meminjamkan barang kepada orang lain (di saat saudaranya butuh). Tafsiran terakhir ini sebagaimana yang dikatakan oleh ‘Ali bin Abi Tholib, yaitu jika ada yang ingin meminjam timba, periuk atau kampaknya, maka ia enggan meminjamkannya.
Intinya, seluruh tafsiran di atas tepat. Semuanya kembali pada satu makna, yaitu al maa’uun adalah enggan menolong orang lain dengan harta atau sesuatu yang bermanfaat.

Nama Dosen : Dirgantara Wicaksono
Mata Kuliah : Pengembangan Pembelajaran Pkn di SD

Hasil Konferensi Asia Afrika

Para kepala negara dan kepala pemerintahan beserta pemimpin delegasi negara-negara Asia Afrika berfoto bersama pada acara Peringatan ke-60 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/4). (ANTARA FOTO/AACC2015/M Agung Rajasa)

Jakarta (ANTARA News) - Sepekan terakhir ini sejak 19-24 April 2015, perhatian dunia tertuju pada Indonesia, tuan rumah Peringatan 60 Tahun Konferensi Asia Afrika (KAA).

Rangkaian peringatan itu diisi dengan pertemuan secara maraton mulai dari pertemuan tingkat pejabat tinggi (SOM), pertemuan para menteri Asia Afrika (Asian African Ministerial Meeting), KTT Bisnis Asia Afrika (AABS), KTT Asia Afrika (Asian African Summit), Konferensi Parlemen Asia Afrika, di Jakarta, hingga puncak Peringatan 60 Tahun KAA berupa napak tilas (historical walks) dan penandatanganan deklarasi di Gedung Merdeka, Bandung.

Salah satu bukti bahwa rangkaian peringatan itu menyedot perhatian dunia adalah ucapan Presiden Rusia Vladimir Putin. Secara khusus, pemimpin negara federasi terluas wilayahnya di dunia itu, menyatakan bahwa kerja sama di antara negara-negara Asia Afrika memainkan peran utama dalam membangun tatanan dunia yang demokratis dan adil (fair).

Kemudian juga memperkuat stabilitas global, melawan kemiskinan dan kelaparan serta memecahkan masalah sosial ekonomi, yang sesuai dengan tema Peringatan 60 Tahun KAA yakni "Mempromosikan Kerja Sama Selatan-Selatan bagi Perdamaian dan Kesejahteraan Dunia (Promoting South-South Cooperation for World Peace and Prosperity).

Disebut kerja sama Selatan-Selatan berangkat dari istilah historis dari para pembuat kebijakan tingkat dunia terkait pertukaran sumber daya, teknologi, dan pengetahuan di antara negara-negara berkembang, yang umumnya berada di benua Asia dan Afrika, atau negara-negara Selatan global. 

Rusia yang memiliki luas wilayah 17.075.400 kilometer persegi dan membentang dari timur Eropa hingga utara Asia memastikan melanjutkan kerja sama dengan negara-negara Asia Afrika, termasuk dalam memperkuat perdamaian dan keamanan di seluruh benua.
Pesan Bandung

Salah satu dokumen hasil KTT KAA 2015 adalah Pesan Bandung (Bandung Message). Dokumen itu ditandatangani secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo selaku tuan rumah, Presiden Tiongkok XI Jinping mewakili Asia, dan Raja Swaziland Mswati II mewakili Afrika.

Dalam dokumen yang ditandatangani secara simbolis di Gedung Merdeka, Bandung, Jumat (24/4) itu merupakan dokumen hasil KAA yang disepakati para peserta KAA dengan tujuan memperkuat solidaritas dan kerja sama antarnegara-negara Asia dan Afrika di berbagai bidang.

Sebagai salah satu dokumen utama yang diusung Indonesia dalam Peringatan 60 tahun KAA, Bandung Message merupakan pesan visioner hasil rumusan dari negara-negara Asia Afrika.

Pesan itu mengedepankan kerja sama yang baru secara nyata dan revitalisasi penguatan kemitraan Asia Afrika dalam hal solidaritas politik, kerja sama ekonomi, dan hubungan sosial budaya sebagai tiga pilar utama.

KTT KAA 2015 memang menghasilkan tiga dokumen utama yaitu Bandung Message, Penguatan Kemitraan Strategis Baru Asia Afrika (NAASP), dan Deklarasi Palestina. 

Pesan Bandung 2015 merupakan dokumen yang berisi visi negara-negara Asia-Afrika yang ingin dicapai, di dalamnya juga terdapat deklarasi tentang Bandung sebagai Kota Hak Asasi Manusia.

Sementara itu, Penguatan Kemitraan Strategis Baru Asia Afrika (NAASP) berisi kerangka kerja implementasi dan tindak lanjut Pesan Bandung 2015.

Deklarasi Palestina berisi delapan poin yakni menyampaikan dukungan kepada Palestina untuk meraih kemerdekaan, rasa salut atas perjuangan dan ketabahan Palestina, mendorong solusi dua negara, mengutuk perlakuan Israel sebagai penjajah dan mengutuk serangan Israel.

Deklarasi itu juga mendorong rekonstruksi Gaza, mendorong realisasi aplikasi Palestina sebagai anggota PBB dan mendorong negara-negara di Asia-Afrika yang belum mengakui Palestina sebagai negara untuk segera melakukannya. 

Rangkaian Peringatan 60 Tahun KAA ini juga telah menetapkan tanggal 24 April sebagai Hari Asia Afrika, pembentukan Pusat Asia Afrika (Asian African Center) sebagai sarana untuk mengembangkan, merencanakan dan memantau kerja sama antara negara di dua kawasan, serta peresmian Monumen KAA yang berbentuk segitiga, satu sisi tertulis Asia Afrika, sisi sebaliknya tertulis nama-nama negara anggota KAA, dan di sisi lainnya tertulis pesan Presiden I RI Soekarno"let a new Asia and a new Africa be born".

Presiden Myanmar Thein Sein saat berpidato mewakili negara-negara Asia di Gedung Merdeka menyatakan dokumen yang disepakati pada KTT KAA 2015 tidak hanya bermanfaat untuk negara-negara di Asia dan Afrika melainkan pula bagi seluruh seluruh dunia. 

Menurut dia, kesepakatan membangun kerja sama tidak hanya diperuntukkan bagi negara di kedua benua saja tetapi harus membuka peluang bagi seluruh dunia untuk ikut berpartisipasi. Sebelum menjalin kerja sama unia, negara-negara Asia dan Afrika membangun kerja sama kawasan terlebih dahulu.

Langkah nyata

Pemerintah Indonesia mengundang pemimpin dari 109 negara serta berbagai organisasi internasional untuk menghadiri rangkaian Peringatan 60 Tahun KAA.

Sebanyak 32 kepala negara-kepala pemerintahan menghadiri pertemuan tersebut serta 86 utusan negara hadir dan membawa pesan bagi peningkatan kerja sama dan perwujudan tata dunia yang lebih adil serta berimbang.

Dari jumlah itu, sebanyak 22 kepala negara-pemerintahan menghadiri hingga berakhir di Bandung, yakni Presiden Joko Widodo, PM Nepal Sushil Koirala, Presiden Madagaskar Hery Rajaonarimampianina, Wapres Zambia Inonge Wina, Wapres Aljazair Jamal Buras, Wapres Liberia Joseph Boakai, Wapres Libya Federica Mogherini, Wapres Filipina Jejomar Binay, Wapres Uganda Edwar Ssekandi, PM Rwanda Anastase Murekezi, Ketua Presidium Rakyat Korea Utara Kim Yong-nam, Presiden Sierra Leone Ernest Bai Koroma.

Selain itu, Presiden Timor Leste Taur Matan Ruak, Presiden Zimbabwe Robert Mugabe, Raja Swaziland Mswati II, PM Malaysia Najib Tun Razak, Wapres Afrika Selatan Cyril Ramaphosa, Wapres Angola Manuel Vicente, PM Kamboja Hun Sen, Presiden Vietnam Truong Tan Sang, Presiden Myanmar Thein Sein, dan Presiden Tiongkok XI Jinping.

Sementara 10 kepala negara-pemerintahan yang menghadiri rangkaian acara di Jakarta, tidak sampai ke Bandung, adalah Raja Yordania Abdullah II, PM Jepang Shinzo Abe, PM Singapura Lee Hsien Loong, PM Thailand Prayuth Chan-ocha, Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah, PM Bangladesh Sheikh Hasina Wajed, PM Mesir Ibrahim Mahlab, Presiden Iran Hassan Rouhani, Wakil Presiden Seychelles Danny Faure, dan PM Palestina Rami Hamdallah.

KTT KAA telah berhasil menyusun langkah nyata untuk menindaklanjuti kerja sama konkret yang tercantum dalam deklarasi penguatan kemitraan strategis baru Asia Afrika.

"Sidang telah mengirimkan pesan kepada dunia bahwa kondisi kehidupan dunia masih tidak seimbang dan jauh dari keadilan dan jauh dari perdamaian. Oleh karena itu, Bandung Spirit masih sangat relevan dan sidang berhasil menyusun langkah nyata untuk menindaklanjuti kerja sama konkret yang tercantum dalam deklarasi penguatan kemitraan strategis baru Asia Afrika," kata Presiden Joko Widodo. 

Menurut Presiden, hal tersebut sangat penting mengingat kondisi kehidupan dunia masih tidak seimbang dan jauh dari keadilan serta perdamaian.

Presiden juga mengatakan bahwa KTT Asia Afrika berhasil menyusun kerangka operasional mekanisme pemantauan yang mana para menteri luar negeri diminta untuk melakukan pertemuan setiap dua tahun sekali di sela-sela Sidang Umum PBB di New York.

Selain itu, kesepakatan lain yang dihasilkan adalah pentingnya penguatan kerja sama Selatan-Selatan melalui inisiatif dan program-program pengembangan kapasitas dan kerja sama teknis.

Presiden mengatakan proses perumusan ketiga dokumen tersebut berlangsung secara terbuka dan inklusif yang mencerminkan rasa kepentingan semua pihak yang terlibat dan konsep yang dihasilkan untuk merefleksikan Dasasila Bandung dan pandangan serta kepentingan semua anggota konferensi.

"Konferensi yang telah kita jalani ini merupakan salah satu forum antar pemerintahan terbesar di dunia di luar PBB yang dihadiri oleh negara-negara Asia Afrika dan beberapa pengamat," ujar Presiden.

Indonesia patut bangga atas keberhasilan menggelar KAA pada 18-24 April 1955, Peringatan 50 Tahun (Golden Jubilee) KAA pada 19-24 April 2005, dan Peringatan 60 Tahun KAA. Kini saatnya tatanan dunia baru yang lebih adil dan berimbang.

Nama Dosen : Dirgantara Wicaksono
Mata Kuliah : Pengembangan Pembelajaran Pkn di SD 

Inovasi Kurikulum dan Pembelajaran

Inovasi Kurikulum dan Pembelajaran
A. Pengertian Inovasi Kurikulum dan Pembelajaran
Inovasi kurikulum dan pembelajaran adalah suatu ide atau gagasan atau tindakan-tindakan tertentu dalam bidang kurikulum dan pembelajaran yang dianggap baru untuk memecahkan masalah pendidikan.
Contohnya seperti keresahan guru tentang pelaksanaan proses belajar mengajar yang dianggapnya kurang berhasil, keresahan pihak administrator pendidikan tentang kinerja guru atau mungkin kesalahan masyarakat terhadap kinerja dan hasil bahkan sistem pendidikan, itu semua dapat diselesaikan dengan inovasi kurikulum dan pembelajaran.
B. Masalah Pendidikan Sebagai Sumber Inovasi
Otonomi daerah dan undang-undang nomor 22 tahun 1999
1. Masalah Relevasi Pendidikan
2. Masalah Kualitas Pendidikan
3. Masalah efensiensi dan efektifitas
4. Masalah daya tampung yang terbatas
C. Difusi dan Keputusan Inovasi
Difusi adalah proses komunikasi atau saling tukar informasi tentang suatu bentuk inovasi antar warga masyarakat sasaran sebagai penerima inovasi dengan menggunakan saluran tertentu dan dalam waktu tertenru pula.
Ada dua bentuk sistem difusi:
a. Difusi sentralisasi
b. Difusi desantralisasi
Proses difusi diarahkan agar muncul pemahaman yang sama tentang inovasi. Oleh karena itu, agar terjadi proses difusi yang efektif perlu direncanakan. Proses perencanaan difuai dinamakan diseminasi.
Diseminasi dapat diartikan sebagai proses penyebaran invoasi yang direncanakan, diarahkan dan dikelola secara baik, dengan demikian keberhasilan suatu penyebaran inovasi sangat tergantung kepada proses diseminasi.
Faktor-faktor yang mendukung proses difusi sehingga inovasi itu mudah diterima oleh anggota masyarakat atau sasarab inovasi
1. Faktor pembiayaan (cost)
2. Resiko yang muncul sebagai akibat pelaksanaan inovasi
3. Kompleksitas
4. Kompabilitas
5. Tingkat keandalan
6. Keterlibatan
7. Kualitas penyuluh
D. Ciri-ciri inovasi
Rager mengemukakan ada empat ciri penting yang mempengaruhi difusi inovasi termasuj inovasi pendidikan, yaitu:
1. Eseni inovasi itu sendiri
2. Saluran komunikasi
3. Waktu dan proses penerimaan
4. Sistem sosial
E. Prosedur Pengembangan Kurikulum Berbasis Keterpaduan
Menurut teori gestalt yang "mengedepankan pengetahuan yang dimiliki siswa dimulai dari keseluruhan baru menuju bagian-bagian".
Kurikulim terpadu yang berangkat dari rencana umum dan dilaksanan dalam bentuk pelajaran unit (unit teaching). Rencana umum yang dimaksudkan adalah organisasi kurikulum yang berpusat pada bidang masalah, idea, core atau tema tertentu yang dapat digunakan untuk melaksanan suatu pengajaran unit.
G. Berbagai jenis inovasi dalam kurikulum dan pembelajaran
Sebagai usaha mengefektifkan pencapaian tujuan pendidikan, pemerintah terus-menerus melakukan berbagai perbaikan dan pembaharuan pendidikan dan kurikulun. Beberapa pembaharuan (inovasi) yang telah dilakukan dikemukakan dibawah ini:
1. Pemberlakuan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)
2. Penyelenggaraan sekolah lanjutan tingkat pertama terbuka (SLTPT)
3. Pengajaran melalui modul
F. Hambatan-hambatan inovasi 
Ibrahim (1988) mencatat ada 6 faktor utama yang dapat menghambat suatu inovasi:
1. Estinasi yang tidak tepat
2. Konflik dan motivasi
3. Inovasi tidak berkembang
4. Masalah financial
5. Penolakan dari kelompok penemu
6. Kurang adanya hubungan social

Nama Dosen : Dirgantara Wicaksono
Mata Kuliah : Pengembangan Pembelajaran Pkn di SD

Rabu, 06 Mei 2015

Seandainya Saya Menjadi Seorang Guru Pkn

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan sebuah mata pelajaran yang bukan hanya bertujuan untuk mencapai kompetensi dibidang kognitif saja, tetapi juga pada bidang afektif dan psikomotorik.
Dengan adanya pelajaran Pkn ini diharapkan guru dapat menberikan pendidikan karakter kepada anak agar mempunyai rasa cinta kepada tanah air. 

Jika saya menjadi Guru Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar, saya akan mengajarkan kepada anak didik saya bagaimana mempunyai rasa nasionalisme dan patriotisme.
Rasa nasionalisme adalah rasa cinta kepada tanah air Indonesia.
Rasa patriotisme adalah sikap berani dan pantang menyerah dan rela berkorban untuk tanah air.

Pertemuan pertama masuk ke kelas, saya ingin melihat karakter anak-anak terlebih dahulu. Saya mencoba menstimulus anak-anak dengan pertanyaan-pertanyaan mudah dan familiar, seperti "siapa yang cinta kepada tanah air Indonesia?", " siapa yang tahu tanggal berapa negara Indonesia berulang tahun?". Semua anak pasti akan menjawab dengan serentak. 
Lalu saya memberikan apresiasi kepada anak-anak karena dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan. 
Saya memberikan contoh-contoh rasa nasionalisme dan patriotisme, seperti mengikuti upacara bendera, mengikuti acara-acara yg berhubungan dengan hari perayaan di Indonesia, seperti memperingati hari raya Indonesia atau Tujuh belas Agustus.

Pada awal pertemuan saya tidak langsung membuka buku atau memulai pelajaran. Tetapi kita akan bermain atau bernyanyi bersama-sama yang berhubungan dengan Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.

Saya membuat anak-anak suka kepada saya terlebih dahulu agar anak-anak bisa mengikuti pelajaran saya dengan senang hati. Karena jika anak sudah menyukai gurunya, anak tersebut juga akan senang dan akan mengikuti pelajaran dari guru tersebut.