Rabu, 20 Mei 2015

SUPERVISI PENGAWAS SEKOLAH

SUPERVISI PENGAWAS SEKOLAH
Peran pengawas dalam membina guru atau yang lebih dikenal dengan istilah supervisi pendidikan/pengajaran, kedudukannya sangat strategis dalam rangka meningkatkan kemampuan profesionalisme guru khususnya dalam kegiatan belajar mengajar. Dalam hal ini, pengawas diharapkan mampu membimbing, membina, dan mendorong guru dalam memecahkan problematika kegiatan belajar mengajar yang dihadapi guru. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaiful Sagala (2010 : 95) yaitu kegiatan supervisi menaruh perhatian utama pada bantuan yang dapat meningkatkan kemampuan profesional guru. Kemampuan profesional ini tercermin pada kemampuan guru memberikan bantuan belajar kepada muridnya, sehingga terjadi perubahan perilaku akademik pada muridnya.
Supervisi juga dilaksanakan oleh supervisor secara konstruktif dan kreatif dengan cara mendorong inisiatif guru untuk ikut aktif menciptakan suasana kondusif yang dapat membangkitkan suasana kreativitas peserta didik dalam belajar. Pendapat senada disampaikan oleh Ali Imron (2011 : 23) mengartikan bahwa supervisi pembelajaran adalah bantuan dalam wujud layanan profesional yang diberikan oleh orang yang lebih ahli dalam rangka peningkatan kemampuan profesional, teruama dalam proses belajar mengajar. Melalui kegiatan supervisi tersebut diharapkan terbaikinya proses belajar mengajar, yang di dalamnya melibatkan guru dan siswa, melalui serangkaian tindakan, bimbingan dan arahan. Terbaikinya proses belajar mengajar yang pencapaiannya antara lain melalui peningkatan
kemampuan profesional guru tersebut diharapkan memberikan kontribusi bagi peningkatan mutu pendidikan.
Peranan supervisor pendidikan yang disandang oleh pengawas dalam melaksanakan supervisi akademik harus dihindarkan tindakan-tindakan yang bersifat menyuruh atau menggurui, tetapi hendaknya harus dilakukan dengan pola pendekatan kemitraan dengan jalan mendukung, membantu, dan membagi tugas dan pekerjaan kepada seluruh komponen pendidikan. Imam Wahyudi (2012 : 48 – 49) mengemukakan delapan prinsip yang dapat digunakan dalam melakukan tindakan supervisi. Prinsip-prinsip itu mencakup sistematis, objektif, realistic, antisipatif, konstruktif, kreatif, kooperatif, dan kekeluargaan. Sistematis, dalam arti supervisi dikembangkan dengan perencanaan yang matang sesuai dengan sasaran yang diinginkan. Objektif, artinya supervisi memberikan masukan sesuai dengan aspek yang terdapat dalam instrumen. Realistic, artinya supervisi didasarkan atas kenyataan sebenarnya, yaitu pada keadaan atau hal-hal yang sudah dipahami dan dilaksanakan oleh para staf sekolah. Antisipatif, artinya supervisi diarahkan untuk menghadapi kesulitankesulitan yang mungkin akan terjadi. Konstruktif, artinya supervisi memberikan saran-saran perbaikan kepada yang disupervisi untuk terus dikembangkan sesuai dengan ketentuan atau aturan yang berlaku. Kreatif, artinya supervisi mengembangkan kreatifitas dan inisiatif guru dalam mengembangkan proses pembelajaran. Kooperatif, artinya supervisi mengembangkan perasaan kebersamaan untuk menciptakan dan mengembangkan situasi pembelajaran yang baik. Kekeluargaan, artinya supervisi mempertimbangkan saling asah, asuh dan asih antarwarga sekolah yang sering dikenal dengan Tutwuri Handayani. Mengacu pada konsep, prinsip dan teknik supervisi serta peran profesional supervisor, pada tatanan tugas guru yang cukup kompleks diperlukan sebuah pendekatan supervisi yang betul-betul mampu mengarahkan dan memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi guru di kelas (dalam proses pembelajaran). Namun peran supervisor sering kali keluar dari koridor supervisi yang sebenarnya, seringkali supervisor bertindak sebagai seorang evaluator, supervisi dilakukan bukan karena kebutuhan yang dirasakan guru melainkan karena supervisor itu sendiri dituntut harus menjalankan tugasnya. Supervisi yang dilakukan secara tradisional cenderung tidak menyenangkan, maka interaksi antara guru dengan supervisor cenderung untuk dihindari dan dikurangi.
Kemampuan pengawas dalam menjalankan tugasnya sebagai supervisor pendidikan juga tercermin dalam penentuan materi-materi supervisi, yakni terdiri dari perencanaan program meliputi: program/materi supervisi yang berhubungan/berkaitan dengan administrasi guru yakni: program tahunan, program semester, silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), kalender pendidikan, jadwal tatap muka, agenda harian, daftar nilai, kriteria ketuntasan maksimal (KKM), dan absensi siswa. Materi menyangkut materi pelaksanaan KBM diarahkan pada materi pengelolaan kelas mulai dari kegiatan membuka, kegiatan inti, dan evaluasi pembelajaran. Sedangkan materi tindak lanjut kegiatan supervisi diarahkan pada upaya perbaikan mutu hasil pembelajaran.
Selain itu, penerapan pola supervisi akademik yang dilakukan pengawas juga cukup bervariasi. Hal ini menunjukkan bahwa pengawas telah memiliki pengetahuan dan keterampilan bagaimana menerapkan pola supervisi agar kegiatan supervisi yang dilakukannya dapat menarik perhatian serta tidak membosankan bagi guru. Sebagaimana telah disampaikan, mulai dari tahapan kegiatan supervisi, waktu yang dipilih untuk kegiatan supervisi, media atau alat yang digunakan dalam melakukan supervisi, maupun evaluasi kegiatan supervisi, secara keseluruhan dilakukan secara bervariasi.
Aspek-Aspek yang disupervisi oleh Pengawas Sekolah adalah aspek perencanaan, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, dan kegiatan tindak lanjut.
Aspek perencanaan pembelajaran, yakni program/materi supervisi yang berhubungan/berkaitan dengan administrasi guru meliputi: program tahunan, program semester, silabus, RPP, KKM, kalender pendidikan, jadwal tatap muka, agenda harian, daftar nilai, dan absensi siswa.
Pada komponen pelaksanaan pembelajaran, kegiatan supervisi diarahkan pada kemampuan guru dalam mengelola kelas, dimulai dari kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup.
Sedangkan pada kegiatan tindak lanjut, kegiatan supervisi diarahkan pada pembimbingan dan pelatihan profesional guru , dan dilakukan upaya perbaikan mutu pendidikan melalui supervisi administrasi penilaian pembelajaran dengan jalan pembimbingan guru sebagai refleksi dan feedback hasil penilaian kinerja.
Dilihat dari pendekatannya, pengawas dalam melakukan kegiatan supervisi menerapkan tiga model pendekatan, yakni: menggunakan pendekatan kedinasan, pendekatan sebagai mitra kerja, dan pendekatan cara kekeluargaan. Sedangkan dilihat dari teknik, pengawas menerapkan atau melaksanakan kegiatan supervisi dengan teknik-teknik yang cukup bervariasi.
Teknik-teknik kegiatan supervisi pengawas yang dapat diidenifikasi antara lain: teknik diskusi kelompok atau rapat supervisi, teknik pertemuan individual, dan teknik kunjungan kelas/lapangan. Keadaan ini menunjukkan bahwa pengawas telah memiliki keterampilan yang cukup baik dalam melakukan tugasnya sebagai supervisor pengajaran. Dengan demikian maka keterampilan yang dimiliki pengawas tersebut merupakan salah satu kekuatan yang dimiliki dinas pendidikan dalam rangka meningkatkan kemampuan guru dalam hal mengelola KBM, sehingga pada gilirannya dapat pula meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Pengawas sekolah dalam menjalankan fungsinya sebagai supervisor pendidikan tidak dapat dilepaskan dari beberapa kendala baik secara internal maupun eksternal. Secara internal kendala-kendala kegiatan supervisi dapat diidentifikasi menjadi dua jenis, yakni kendala yang berhubungan dengan teknis dan kendala yang bersifat non-teknis. Secara teknis kendala pengawas dalam mengadakan kegiatan supervisi yaitu kendala yang berhubungan dengan kemampuan atau keterampilan sebagai supervisor, sedangkan kendala yang bersifat non-teknis diantaranya adalah jika pengawas sakit sementara guru-guru yang lain kurang respon, maka jadwal kegiatan supervisi menjadi terganggu. Upaya yang dilakukan pengawas sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik itu dapat berjalan dengan baik dan lancar adalah berkat kemampuan yang dimiliki oleh pengawas sekolah yang selalu membina atau membangun komunikasi yang baik dengan para guru dan kepala sekolah. Asumsi ini berdasarkan fenomena bahwa pengawas sekolah selalu melibatkan kepala sekolah dan para guru dalam membuat program pengawasan dan selalu melakukan sosialisasi program dan jadwal yang telah dibuatnya kepada guru dan kepala sekolah di sekolah. Hal tersebut tampak pada saat akan melakukan supervisi akademik selalu mendapat respon yang baik dari kepala sekolah dan para guru.
Guru-guru yang akan diberikan supervisi selalu menyambut baik dan selalu siap ketika mengetahui ada pengawas sekolah datang ke sekolah untuk melakukan supervisi akademik. Kepala sekolah pun selalu menunjukkan sikap yang bersahabat dan menganggap kehadiran pengawas di sekolah dirasakan membantu tugas dan akivitasnya. Hal itu semua disebabkan berkat terjalin komunikasi dengan baik. Mereka selalu memberikan respon yang positif karena sudah memiliki persepsi yang sama mengenai program dan jadwal pelaksanaan supervisi akademik tersebut.
Kunjungan pengawas sekolah lebih sering dan lebih banyak membantu guru baik melalui kegiatan pembinaan, pemantauan, penilaian mapun pembimbingan dan pelatihan. Di sekolah ini sudah terbentuk budaya menghormati dan memuliakan tamu, siapa saja yang datang ke sekolah selalu disambut dan dilayani dengan baik mulai dari staf TU, guru-guru sampai oleh kepala sekolahnya sendiri tidak terkecuali pengawas sekolahnya. Kehadiran pengawas selalu disambut dengan hangat bahkan dengan penuh keakraban para guru bersemangat melakukan konsultasi seputar permasalahan pembelajaran yang sedang dihadapinya. Pengawas sekolah sangat leluasa dalam melaksanakan supervisi akademik.

Nama Dosen : Dirgantara Wicaksono
Mata Kuliah : Pengembangan Pembelajaran Pkn di SD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar